dr. Firman Zulkifli Amin, B.Med.Sc., S.Ked., Ph.D.

About Me
firman.za@alumni.unimelb.edu.au's picture

Seorang dokter klinis-ilmuwan-inventor berlatar belakang Sarjana Kedokteran (2009) dan Profesi Dokter (2010) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Indonesia; Bachelor of Medical Science (2008) dari The University of Melbourne, Australia; dan Ph.D. (2019) in Medical Sciences (Regenerative Medicine and Stem Cell Biology) dari University of Tsukuba, Japan, yang ahli strategi dengan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjadikan sejarah sebagai panduan untuk inspirasi, motivasi, solusi, dan prediksi dalam mengelola organisasi. Sosok pemimpin yang penuh semangat siap untuk bertindak nyata yang dibimbing oleh setiap sentuhan sejarah dengan kesuksesan nyata.

Selain berkaitan dengan Kekayaan Intelektual, diantaranya yaitu hingga kini telah 22 kali dipercaya menjadi peer-reviewer di berbagai jurnal ilmiah internasional bereputasi tinggi seperti BMC Research Notes, BMC Pharmacology and Toxicology, Science of the Total Environment, Global Health Action, dan Angiology; serta di antara berbagai publikasi ilmiah, telah ada terpilih 2 buah publikasi ilmiah untuk dimasukkan oleh WHO ke dalam COVID-19 Global literature on coronavirus disease; dan termasuk menjadi 20 besar Calon Rektor Universitas Indonesia periode 2019-2024 serta menjadi 10 Dokter Peneliti Terbaik pada Anugerah Karya Cipta Dokter Indonesia tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia-Kalbe.

Bahwa sejarah telah ada menunjukkan keberhasilan dan kesuksesan institusi-institusi pendidikan menjadi yang terdepan secara global dalam menghasilkan keintelektualitasan. Dalam hal ini, Universitas yang berkelas dunia memiliki kesamaan dalam ciri-ciri yaitu merupakan bagian yang penting dan dinamis dari masyarakat, yang memiliki dua luaran yaitu menyediakan tenaga kerja yang sangat berpendidikan dan terampil dan menjadi sumber penemuan dan inovasi, dimana keduanya ini adalah karakteristik utama yang seharusnya menjadi basis kuat dari jenjang pendidikan tinggi Vokasi dengan pondasinya berbasiskan Kekayaan Intelektual yang dihasilkan.

Berpengetahuan yang mendalam dalam menjalankan wakaf (Pasal 84 ayat 2 huruf b dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi), dalam hal ini berjenis wakaf produktif, sebagai sumber pendanaan tak terbatas yang sekaligus erat kaitannya dengan pengembangan (karakter) kewirausahaan (entrepreneurial), dimana pendanaan dari (kepercayaan) publik seperti ini yang tetap dijalankan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance merupakan gambaran pengoperasian dalam institusi pendidikan berkualitas dunia saat ini yang pendanaannya lebih banyak dikenal dengan istilah trust (kepercayaan), yang dalam sejarahnya trust itu sendiri mengakar dan berinduk pada wakaf.

Mampu untuk bekerja bersama dengan berbagai karakteristik dan memiliki jejaring multinasional serta responsif terhadap perkembangan tren termasuk dalam arah pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, yang bertujuan agar pihak Universitas (termasuk unsur dosen dan tenaga kependidikan), eksternal (termasuk Dunia Usaha dan Dunia Industri dan internasional), dan mahasiswa seluruhnya menjadi pemenang secara bersama-sama saling meraih benefit.

Comments